
Ahli Dalam Semua Aspek Hukum Ketenagakerjaan
Hukum ketenagakerjaan adalah hukum yang mengatur tentang segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah kerja.
- Aspek Hukum Ketenagakerjaan
- Perjanjian Kerja
- Peraturan Perusahaan
- Penyelesaian Perselisihan Industri/Perburuhan
- Pemutusan Hubungan Kerja
- Litigasi di Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Pengadilan hubungan industrial

