
Kami Ahli dalam Spesialisasi Hukum
Kami Siap Membantu Anda
Kantor Hukum SHENTI MANURUNG & PARTNERS LAW FIRM mempunyai komitmen untuk ikut serta berpartisipasi aktif dalam penegakan hukum di Indonesia antara lain dengan cara menangani dan menyelesaikan setiap permasalahan hukum secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kode etik profesi.
Area Praktik Hukum Kami
Hukum Bisnis
Hukum bisnis adalah perangkat hukum yang mengatur suatu tata cara dan pelaksanaan suatu urusan atau suatu kegiatan perdagangan, industri, ataupun tentang kegiatan keuangan yang berhubungan dengan kegiatan pertukaran barang dan jasa.
Hukum Perdata
Hukum Perdata adalah hukum yang mengatur hak dan kepentingan antar individu dalam masyarakat.
Hukum Pidana
Hukum pidana adalah kumpulan peraturan yang mengatur perbuatan, baik menyerukan berbuat atau melakukan sesuatu, maupun melarang berbuat atau melakukan sesuatu yang diatur di dalam undang-undang dan peraturan daerah yang diancam dengan sanksi pidana.
Hukum Ketenagakerjaan
Hukum ketenagakerjaan adalah hukum yang mengatur tentang segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah kerja.
Hukum Hak Cipta, Merk dan Paten
Hukum Hak Kekayaan Intelektual adalah hukum yang mengatur tentang hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas hak kekayaan intelektual, salah satunya yaitu hak cipta, hak merek, dan hak paten.



Melayani Kebutuhan Masyarakat Luas

Berkomitmen kepada Klien
Kami telah menangani dan mendampingi serta sebagai konsultan tetap dari beberapa perusahaan/perorangan yang domisili di Batam

Mitra Profesional
Memiliki ijin beracara sebagai advokat yang tergabung dalam organisasi advokat, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang tentang Advokat No. 18 tahun 2003.

Nasihat Hukum
Memberikan nasihat hukum & tindakan terbaik dari inti permasalahan kasus.
Mitra Profesional Kami
Para Advokat dan Konsultan Hukum di SHENTI
MANURUNG & PARTNERS LAW FIRM memiliki ijin beracara sebagai advokat yang tergabung dalam organisasi advokat, sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang Advokat No.18 tahun 2003
Shenti Manurung, S.H., M.H
Yanto Pranoto, S.H.
Jeny Sonya Putri, S.H.
Cindy Kang, S.H.
Velany Kosasih, S.H.
Adam Mahendra, S.H.
Lala Auralita
Sektor Klien Kami
Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat, Leasing dan Asuransi
Tekstil, Garment, Elektronik, Makanan & Minuman dan Industri Kimia
Toko-toko Elektronik, Otomotif, Salon dan Perhiasan
Properti dan Rumah Sakit
Konsultan dari beberapa Kantor Notaris di Batam
Yayasan-yayasan, Lembaga Pendidikan dan Gereja serta Vihara.