Ahli Dalam Semua Aspek Hukum Kekayaan Intelektual

Hukum Hak Kekayaan Intelektual adalah hukum yang mengatur tentang hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas hak kekayaan intelektual, salah satunya yaitu hak cipta, hak merek, dan hak paten.

id_IDIndonesian